IMPLEMENTASI “HASUPA HASUNDAU” DALAM MEMBINA PESERTA DIDIK
DOI:
https://doi.org/10.37304/eej.v1i1.1555Abstract
Abstract: This study aims to describe the implementation of Hasupa Hasundau in fostering students at SDN 5 Menteng Palangka Raya, seen from the aspects of: (1) the process of the Hasupa Hasundau program in fostering students, (2) the mechanism of the Hasupa Hasundau program in fostering students, and from aspects: (3) Supporting factors and obstacles encountered in the implementation of the Hasupa Hasundau program. This study used a qualitative approach with case study design. Data collection techniques carried out by: observation, interview and documentation. Validation of data in this study uses the technique of credibility (triangulation and checking members) and confirmability. The results showed that: (1) The process of the formation of Hasupa Hasundau at SDN 5 Menteng began with a program from the Ministry of Education and Culture which is a partnership program and SDN 5 Menteng Palangka Raya implemented a partnership program, the implementation was carried out in a container that was named Hasupa Hasundau where the activity was to carry out a meeting between the school and parents of students, (2) The mechanism of the program is held 2 meetings per semester, inviting parents through groups in WA or letters, holding discussions to express opinions or needs needed by children in school, and (3) Supporting Factors and Constraints faced in the Implementation of Hasupa Hasundau in Fostering Students, namely: a) Supporting factors for parents' openness or trust in school and vice versa in educating children, parity in parenting, and b) Constraints originating there are some parents who are unable to attend attend because of time problems, like parents y I'm busy working.
Keywords: Implementation, Hasupa Hasundau, Students, SDN 5 Menteng Palangka Raya
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Implementasi Hasupa Hasundau dalam Membina Peserta Didik di SDN 5 Menteng Palangka Raya, diilihat dari aspek: (1) Proses terbentuknya program Hasupa Hasundau dalam membina peserta didik, (2) Mekanisme program Hasupa Hasundau dalam membina peserta didik, dan (3) Faktor pendukung dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Hasupa Hasundau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara: observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik kredibilitas (triangulasi dan pengecekkan anggota) dan konfirmabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses terbentuknya Hasupa Hasundau di SDN 5 Menteng berawal dari adanya program dari Kemendikbud yaitu program kemitraan dan SDN 5 Menteng Palangka Raya menerapkan program kemitraan, pelaksanaannya dilaksanakan pada sebuah wadah yang diberi nama Hasupa Hasundau yang mana kegiatannya adalah melaksanakan pertemuan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa, (2) Mekanisme program dilakukan 2 kali pertemuan per semester, mengundang orang tua siswa melalui melalui grup WA atau surat, diadakan diskusi untuk menyampaikan pendapat ataupun kebutuhan yang diperlukan anak di sekolah, dan (3) Faktor Pendukung dan Kendala yang dihadapi pada Pelaksanaan Hasupa Hasundau dalam Membina Peserta Didik, yaitu: a) Faktor pendukung adanya keterbukaan atau kepercayaan orang tua terhadap sekolah begitu sebaliknya dalam mendidik anak, kesamaan pola asuh, dan b) Kendala berasal ada beberapa orang tua yang berhalangan hadir karena masalah waktu, seperti orang tua yang sibuk bekerja.
Kata Kunci: Implementasi, Hasupa Hasundau, Peserta Didik, SDN 5 Menteng Palangka Raya
References:
Burhanuddin., Imron. A., Maisyaroh., Sutopo, H., Supriyanto, A., Bafadal, I., Setyadin, B., Effendi, A.R., Sahertian, P.A., & Sultoni. (2003). Manajemen Pendidikan; Analisis Substantif dan Aplikasinya dalam Institusi Pendidikan (Imron, A., Burhanuddin, & Maisyaroh, Ed).Malang: Universitas Negeri Malang.
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. (2002). Jakarta.
FKIP. (2017).Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Universitas Palangka Raya.
Iper, D. (2009). Kosakata Bahasa Dayak Ngaju-Indonesia. Palangka Raya. CV Anugerah Indah Mandiri.
Keith, S. & Girling, R. H. (1991). Educational, Management, and Participation: New Directions in Educa¬tional Administration. Boston: Allyn and Bacon.
Komariah, A., & Triatna, C. (2008). Visionary Leadership menuju Sekolah Efektif.Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Manap, S. (2013). Identifikasi Potensi Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Sarana Pembelajaran di SMPN 1 Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Laporan Penelitian Penguatan Pembelajaran Program Magister Manajemen Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Bengkulu, (Online), (http://repository.unib.ac.id/8057/1/B6%20Manap%2C%202013%20-%20PENELITIAN%20IDENTIFIKASI%20POTENSI%20PARTISIPASI%20MASYARAKAT.pdf),
diakses 2 Februari 2019.
Moleong, L. J. (2012). Metode Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2013). Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pidarta, M. (2011). Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Roadmap Pendidikan Keluarga.(2015). Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Suadin. (2017). Materi umum Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat. Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018. https://suaidinmath.files.wordpress.com
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, T. (2012). Pendidikan Berbasis Masyarakat: Relasi Negara dan Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 7.
Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, BAB XV Pasal 54 ayat 1 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wahyuni, R. (2015). Manajemen Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Pengembangan Sekolah (Studi Multikasus pada SMA Negeri 4 dan SMA Katolik Santo Petrus Kanisius Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah), (Online), (http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/disertasi/article/view/38505), diakses 20 Oktober 2019.